Waktu

mitra pks  

Selasa, 06 Januari 2009

Mitra PKS adalah :
1. Kepolisian Republik Indonesia Melalui Polantas
2. Organisasi Pramuka melalui Saka Bhayangkara
3. Paskibra dengan Peraturan Baris -Berbarisnya
4. DLLAJ ( Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya )
5. PMR ( Palang Merah Remaja )
6. OSIS ( Organisasi Siswa Intra Sekolah )


AddThis Social Bookmark Button


Materi - Materi PKS  

MATERI UMUM PATROLI KEAMANAN SEKOLAH

1. Patroli Keamanan Sekolah adalah aspek wadah untuk belajar bagi siswa dan siswi guna mencari akar masalah keselamatan, kelancaran, keamanan maupun mencari solusinya.
2. Tugas PKS adalah :
a. Mengatur lalu lintas dilingkungan sekolah dan sekitarnya
b. Menyeberangkan siswa - siswi dijalur jalan pada saat mereka masuk dan pulang sekolah
c. Disamping itu PKS juga bisa memahami kerawanan - kerawanan sosial yang terjadi dilingkungan sekolah dan mencari solusinya.
3. Maksud dan Tujuan
a. Maksud
- Sebagai wujud kepedulian terhadap pendidikan dan kemanusiaan
- Sebagai wujud Polri dalam mewujudkan pembinaan di kalangan pelajar
b. Tujuan
Agar para pelajar memahami, mengerti tentang keselamatan dan keamanan dilingkungannya, diri sendiri maupun dilingkungan sekolah dalam proses kegiatan belajar mengajar.

A. Pengetahuan Dasar Lalu Lintas
Gerakan memberikan isyarat pengatur lalu lintas bertujuan :
- Mengarahkan agar lalu lintas berjalan dengan aman, tertib, lancar dan selamat.
- Mengatasi kepadatan arus lalu lintas
- Mengurangi terjadinya kecelakan lalu lintas
- Mencegah kerusakan - keerusakan jalan / infrastruktur
- Melindungi harta benda / jiwa orang lain di jalan
- Mengurangi pelanggaran di jalan

B. Pengetahuan rambu - rambu / marka jalan.
- Rambu - rambu yang menunjukan peringatan suatu bahaya
( dasar kuning petunjuk hitam )
- Rambu - rambu yang menunjukan larangan dan awas perintah
( dasar putih petunjuk merah )
- Rambu - rambu yang memberikan petunjuk
( dasar biru petunjuk putih )
- Rambu petunjuk arah / awas ( rambu tambahan )

C. Pengetahuan dasar pengaturan lalu lintas
- Berhenti untuk semua jurusan
- Berhenti untuk satu arah tertentu ( satu jurusan tertentu )
- Berhenti dari arah depan Petugas
- Berhenti dari arah belakang Petugas
- Berhenti dari arah depan dan belakang Petugas
- Jalan dari arah kanan Petugas
- Jalan dari arah kiri Petugas
- Jalan dari arah kanan dan kiri Petugas
- Percepat dari arah kanan Petugas
- Percepat dari arah kiri Petugas
- Perlambat dari arah depan Petugas
- Perlambat dari arah belakang Petugas

D. Pengetahuan penggunaan tanda bunyi pluit
1. Tanda peringatan berhenti / perhatian
2. Tanda berkumpul
3. Tanda bahaya
4. Tanda berhenti
5. Tanda maju
6. Tanda menunggu

E. Aturan - aturan lalu lintas :
Lalu lintas adalah gerak mudah kendaraan, orang, hewan di jalan dengan menggunakan sarana jalan.
1. Persyaratan administrasi kendaraan ( SIM dan STNK )
- Wajib memiliki SIM ( Pasal 68 dan pasal 59 UULAJ )
- Wajib memiliki STNK ( Pasal 57 UULAJ )
2. Pengetahuan tentang lalu lintas :
- Rambu - rambu lalu lintas ( pasal 17 PP 43 Tahun 1993 )
- Marka jalan ( pasal 19 PP 43 Tahun 1992 )
- Alat pemberi isyarat lalu lintas ( pasal 28 PP 43 Tahun 1993 )
- Dekresi kepolisian dalam pengaturan lalu lintas :
a. Pengalihan arus
b. Perintah yang bertentangan dengan “traffic light”
3. Masalah kecelakaan lalu lintas
a. Kewajiban pengemudi ( pasal 27 UULAJ )
b. Marka jalan ( pasal 28 UULAJ )
c. Gugurnya tanggung jawab ( pasal 29 UULAJ )
d. Masalah santunan dan asuransi ( pasal 30 s/d 33 UULAJ )
e. Beberapa kesalahan pengemudi yang terlibat laka
f. Beberapa kesalahan pelajar dalam berlalu lintas :
1. Tidak memakai helm
2. Berboncengan lebih dari 2 orang
3. Ingin dianggap hebat ( trek - trekan )
4. Membuka saringan knalpot
5. Bercanda / pacaran sambil bekendara
6. Gaya hidup dugem ( lelah / ngantuk )
7. Mudah emosi bila disalip
8. Tidak membawa surat - surat
4. Tata cara berlalu lintas
a. Penggunaan jalur / lajur (pasal 51 PP 43 Tahun 1993 )
b. Tata cara melewati (pasal 52 s/d 56 PP 43 Tahun 1993 )
c. Tata cara berpapasan (pasal 57 s/d 58 PP 43 Tahun 1993 )
d. Tata cara membelok (pasal 59 PP 43 Tahun 1993 )
e. Tata cara memperlambat (pasal 60 PP 43 Tahun 1993 )
f. Posisi kendaraan di jalan (pasal 61 PP 43 Tahun 1993 )
g. Jarak kendaraan dijalan (pasal 62 PP 43 Tahun 1993 )
h. Hak utama dipersimpangan (pasal 63 PP 43 Tahun 1993 )
i. Persimpangan kereta api (pasal 64 PP 43 Tahun 1993 )
j. Hak prioritas (pasal 65 PP 43 Tahun 1993 )
k. Berhenti dan parkir (pasal 66 s/d 68 PP 43 Tahun 1993 )
5. Pengetahun praktis berkendara dengan aman
a. Sikap kendaraan
1) Cek mesin
2) Cek bensin, dll
3) Fungsi rem, gas, dll
b. Sikap pribadi
1) Siap fisik dan mental
2) Siapkan surat - surat
3) Mengetahui aturan - aturan lalu lintas
c. Kesiapan lain
1) Kesiapan perlengkapan ( helm, dll)
2) Siap berangkat lebih awal ( agar tidak ngebut )
3) Tahu jalur - jalur alternatif ( bila diperlukan )
6. Tips - tips aman mengemudi
a. Mengemudi pada malam hari
b. Mengemudi di jalan tol
c. Tips aman menghindari kecelakaan, dll
7. Harapan dan himbauan untuk pelajar
a. Pelajar dapat menjadi pelopor ( contoh ) dalam berlalu lintas yang baik dan benar
b. Berperan aktif untuk mendukung program - Peningkatan Ketertiban dan Keselamatan Lalu Lintas - dengan adanya perubahan perilaku :
1 Tidak kebut - kebutan
2 Menggunakan helm / sabuk pengaman
3 Mengutamakan keselamatan pribadi maupun orang lain
4 Tidak melanggar peraturan yang ada
Ditlantas POLDA Metro Jaya - 2005


Materi Penunjang :

1. Visi & Misi PKS
2. Hal Penting Bagi Anggota PKS
3. Sejarah Umum & Khusus PKS
4. PERMILDAS (Peraturan Militer Dasar)
a. Peraturan Baris-Berbaris (PBB)
b. Peraturan Penghormatan Militer (PPM)
c. Tata Upacara Militer
5. Kelalulintasan
a. Rambu-Rambu Lalu Lintas
b. Surat Ijin Mengemudi (SIM)
c. Huruf Kendaraan Bermotor
d. UU no 14 tahun 1992 tentang Kelalulintasan
e. Senam Lantas
f. Pengaturan Lalu Lintas
6. Kepemimpinan
a. Jenis Kepemimpinan
b. Gaya Kepemimpinan
c. XI Azas Kepemimpinan
d. Simulasi
7. TB-TB (Tarian Baris-Berbaris) / Dendang Korsa
8. BELA DIRI MILITER ( BDM)
9. Dasar - Dasar Survival (Mountaineering-Hiking)
10. PPGD (Pertolongan Pertama Gawat Darurat)


AddThis Social Bookmark Button


tentang PKS  

: 250 Siswa Dibekali Pendidikan Patroli Keamanan Sekolah

Sebanyak 250 siswa SMA/SMK di DKI Jakarta dibekali pendidikan Patroli Keamanan Sekolah (PKS). Dengan pelatihan ini para siswa diharapkan dapat membantu mengatasi kemacetan/permasalahan lalu lintas, perkelahian pelajar, dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar sekolah.

“Kita berharap dengan telah selesainya program ini, para anggota PKS dapat memberikan teladan dalam berperilaku tertib guna terwujudnya ketertiban dan keamanan di sekolah,” kata Kepala Dinas Ketentraman Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat (Tramtib dan Linmas) DKI Jakarta Harianto Badjoeri, saat menutup pendidikan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) tingkat SMA/SMK angkatan XIX tahun 2007, di halaman Polda Metro Jaya, Kamis (30/8).

Harianto yang menjadi inspektur upacara mengatakan, keiukutsertaan siswa SMA/SMK pada program PKS merupakan salah satu kepedulian generasi muda terhadap masalah-masalah yang dihadapi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bidang lalu lintas termasuk keamanan ketertiban di lingkungan sekolah.

“Pelajar dapat membantu mengatasi kemacetan lalu lintas, perkelahian pelajar, dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar sekolah sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman serta terhindar dari kemungkinan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ungka Harianto.

Mantan Kepala Dinas Pariwisata ini menegaskan, program PKS merupakan suatu komitmen untuk menumbuhkembangkan kesadaran disiplin dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Para pelajar tersebut mengikuti pendidikan yang berkaitan dengan ketertiban, ketentraman umum, pengetahuan lalu lintas, baris berbaris maupun pengetahuan lain selama 10 hari kerja.

Pada kesempatan itu, Harianto meminta kepada anggota PKS untuk melaksanakan dan mempraktekan ilmu yang telah diperoleh dalam pergaulan sehari-hari agar dapat menjadi suri tauladan di antara teman-teman sekolah dan lingkungan tempat tinggalnya.

“Hindari perbuatan-perbuatan yang tidak benar dan tidak sesuai dengan apa yang telah didapatkan selama pendidikan demi terciptanya ketenangan dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah,” jelasnya.

Harianto juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya c.q. Direktur Lalu Lintas Polda Metro jaya, Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi DKI Jakarta, para instruktur, guru pembina, serta berbagai pihak yang terlibat aktif dalam kegiatan pendidikan PKS tersebut.(beritajakarta.com)

AddThis Social Bookmark Button


PKS di Indramayu  



Patroli Keamanan Sekolah atau dapat disingkat PKS adalah salah satu jenis kegiatan ekstrakurikuler yang umum ditemui di sekolah-sekolah di Indonesia. Dalam kegiatan ekstrakurikuler ini, para siswa dilatih menjadi semacam "polisi sekolah". Tidak hanya itu saja banyak sekali pengetahuan yang didapat oleh seorang anggota PKS. Mereka diberi pelajaran mengenai Narkoba dan Kenakalan Remaja, supaya mereka tahu betapa membahayakannya Narkoba itu. Latihan Baris berbaris, kedisiplinan, kekompakan, terutama Gerakan-gerakan pengaturan lalu lintas, yang biasanya di terapkan di lingkungan sekolah masing-masing. Selain itu semua tugas PKS juga menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan sekolah. betul....

Selain itu juga PKS adalah organisasi yang memang jarang adanya di tiap sekolah. Ini dikarenakan fungsi organisasi PKS yang hampir sama dengan Organisasi Pramuka dari Satuan Saka Bhayangkara.

PKS di Kabupaten Indramayu sangat jarang sekali malahan dapat dihitung dengan jari, walau adanya upaya dari Polres Indramayu untuk mengadakan kegiatan PKS ditiap sekolah tapi tetap saja sekolah belum mampu mengadakan kegiatan tersebut. Ini dikarenakan untuk mencari pelatih atau pembimbing yang menguasai ilmu ke PKS an sangat jarang di Indramayu.

Untuk itu saran buat Bapak Kapolres Indramayu, kalu memang ingin mengadakan kegiatan ke PKS an harusnya perintahkan anggotanya untuk turun dan melatih langsung ke sekolah - sekolah yang belum ada organisasi PKS nya. Atau mengadakan bimbingan kepelatihan buat para pelatih yang ingin menjadi anggota PKS.

AddThis Social Bookmark Button


Sisi lain PKS Netuza  


Organisasi PKS Netuza mempunyai Motto :

" Menjalankan Tugas Mulia Melalui Patroli Keamanan Sekolah Merupakan Bhakti Pemuda dan Pelajar Pada Masyarakat "

PKS NETUZA juga punya nama satuan sendiri yaitu :

" Putra Lantas Bhayangkara "

yang mempunyai arti bahwa kami organisasi PKS SMP Negeri 1 Jatibarang ( Netuza ) adalah para putra atau anak didik dari Satuan Kepolisian Lalu Lintas terutama Polres Indramayu.

Setiap Tahunnya kami melakukan kunjungan dan mendapat pendidikan langsung oleh Polsek Jatibarang dan Polres Indramayu.

Disana kami diajarkan materi ke PKS an seperti :

1. Peraturan Baris Berbaris
2. Bela Diri
3. Gaturlantas ( Menjaga dan Mengatur Lalu Lintas )
4. Permainan
5. Kepemimpinan
6. Materi Kepolisian

Buat kamu - kamu anggota PKS di Indonesia jika ingin bermain dan latihan bareng kami siap sedia untuk diajak latihan gabungan bareng loh.

Bahkan kami juga siap mengadakan latihan gabungan dengan organisasi lain seperti Paskibra, Pramuka, PMR dll.

Tapi terus terang kami katakan bahwa organisasi kami selalu mendapat kendala untuk melangkah maju baik dari dalam maupun dari luar sekolah.

Padahal kami ingin semua nya berjalan baik tapi tetap ada yang suka dan tidak. Buat nak - nak PKS Netuza jangan pernah nyerah karena sesungguhnya halangan dan hambatan bagi kita adalah sebuah tantangan untuk melangkah maju. Jadikan semua itu sebagai pemacu kita untuk lebih baik lagi di masa yang akan datang. Anggap semua orang yang tidak suka pada kita sebagai anjing melolong kafilah tetap berlalu.

( By. Qoqo Aljibran )

AddThis Social Bookmark Button


ni wajah-wajah nak pks  

Senin, 05 Januari 2009




AddThis Social Bookmark Button


 

Design by Amanda @ Blogger Buster