Waktu

Kembali PKS NETUZA bikin gebrakan  

Sabtu, 31 Januari 2009



Kembali PKS Netuza bikin gebrakan  yang mana besok hari senisn tanggal 02 Februari 2009, Bapak Kapolres Indramayu akan berkunjung ke sekolah, karena di nilai bahwa SMP Negeri 1 Jatibarang telah berprsetasi dengan PKS nya yang tetap eksis hingga sekarang, tidak seperti di sekolah lainnya. Bapak Kapolres sendiri nanti langsung akan menjadi inspektur upacara hari senin, dan akan meninjau kinerja dan sekolah dan organisasi PKS tentunya.

Organisasi PKS Netuza telah bersiap dengan kunjungan Pak Kapolres Indramayu dengan melakukan latihan persiapan penyambutan dan pengamanan tentunya. PKS Netuza langsung ditunjuk oleh pengurus OSIS SMPN 1 Jatibarang untuk bertugas dari penyambutan dan pengamanan saat Upacara berlangsung. Dan juga akan mendapat kehormatan karena pimpinan Kepolisian Resort Indramayu berkunjung langsung meninjau apakah di SMP N 1 Jatibarang itu benar PKS nya tetap eksis.

Oleh karena itu kami dari segenap PKS SMP N 1 Jatibarang mengucapakan selamat datang kepada Kaplores Indramayu dan mengucapkan banyak terima kasih kepada Pak Kapolres yang sudi telah meninjau langsung sekolah kami. Tapi tentunya tanggung jawab sebagai anggota PKS semakin berat. Ini dikarenakan bahwa kita adalah sebagai organisasi PKS percontohan di wilayah Kab. Indramayu. Good Luck buat organisasi PKS Netuza tentunya.

Memang setelah kepelatihan dipegang oleh Kang Warnoko PKS Netuza semakin menunjukan taringnya kepada organisasi lain tentunya. Kami bukan di anggap macan ompong lagi, tapi sudah dikatakan sebagai organisasi yang patut diperhitungkan dan bukan organisasi kacangan. Makasih kang Warnoko................ I Love You pelatihku dan terus didik kami.

By. Nak - Nak PKS Netuza

AddThis Social Bookmark Button


CONTOH PROGRAM KERJA OSIS  

Senin, 26 Januari 2009

GARIS – GARIS BESAR PROGRAM KERJA
OSIS UPTD SMP NEGERI 1 JATIBARANG
PERIODE 2008/ 2009


A. PENGERTIAN
• GBPK OSIS ini merupakan pokok – pokok program kerja yang ditetapkan oleh MPK dalam mewujudkan tujuan OSIS khususnya dan tujuan Pendidikan Nasional umumnya.
• GBPK ini merupakan pedoman bagi OSIS dalam melaksanakan kegiatan yang sifatnya mengikat untuk dilaksanakan oleh setiap pengurus OSIS.
• GBPK ini perlu direalisasikan ke dalam program kerja operasional OSIS dalam setiap kinerjanya.
• GBPK ini merupakan tindak lanjut dalam meningkatkan dan menyempurnakan GBPK OSIS sebelumnya.


B. MAKSUD DAN TUJUAN
GBPK OSIS ini dimaksud untuk menetapkan sasaran serta langkah – langkah OSIS dalam usaha mewujudkan kegiatan Intrakulikuler

C. ASAS DAN LANDASAN
1. Pancasila dan UUD 1945
2. GBHN dan Keputusan – Keputusan Pemerintah.
3. Keputusan Menteri Pendididkan Nasional.
4. Keputusan Kepala UPTD SMP Negeri 1 Jatibarang
5. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga OSIS.
6. Musyawarah Perwakilan Kelas.

D. SIFAT DAN FUNGSI
1. GBPK OSIS UPTD SMP Negeri 1 Jatibarang ini memiliki ciri dan sifat yang konsepsional.
2. GBPK OSIS UPTD SMP Negeri 1 Jatibarang ini berfungsi sebagai pedoman bagi pelaksanaan kegiatan OSIS secara bertahap dan berkesinambungan.

E. PELAKSANAAN
GBPK OSIS ini dilakasanakan oleh seluruh Pengurus OSIS yang direalisasikan dalam bentuk kegiatan kerja.

F. RUANG LINGKUP
Ruang lingkup GBPK ini disesuaikan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No.054/U/1984 tentang Pembinaan dan Kesiswaan Bab IV Pasal 4.
1. Pembinaan Ketakwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Pembinaan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Berdasarkan Pancasila.
3. Pembinaan Pendahuluan Bela Negara.
4. Pembinaan Budi Pekerti Luhur.
5. Pendidikan Berorganisasi, Pendidikan Politik dan Kepemimpinan
6. Pembinaan Keterampilan dan Kewirausahaan.
7. Pembinaan Kesegaran Jasmani dan Daya Kreasi.
8. Pembinaan Persepsi Apresiasi dan Daya Kreasi Seni.
G. SASARAN DAN TARGET
OSIS mengusahakan kelancaran dalam melaksanakan program pembinaan generasi muda di sekolah melalui kegiatan ekstrakulikuler dengan data sebagai berikut:
1. Pembinaan Ketakwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Mempertinggi etika moral dengan :
• Memperingati hari besar Keagamaan di sekolah.
• Melakukan ceramah – ceramah keagamaan / diskusi keagamaan.
• Melaksanakan shalat Dzuhur berjamaah.
2. Pembinaan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Berdasarkan Pancasila.
Memperdalam rasa kesadaran berbangsa dan bernegara dengan cara :
• Memperingati Hari Besar Nasional.
• Menginstruksikan dan memeriksa ke tiap kelas untuk melengkapi perlengkapan kelas yang menunjang rasa kebangsaan, bekerjasama dengan seksi IV.
• Mengadakan Upacara Bendera setiap hari Senin dan Latihan Upacara Bendera setiap sebelum pelaksanaan.
• Melengkapi sarana Upacara Bendera.
• Mengadakan pembentukan paduan suara inti, bekerjasama dengan seksi VIII.
• Pembinaan dan pembentukan Paskibra sekolah.
• Mengadakan pembentukan petugas Upacara inti.
3. Pembinaan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
• Mengadakan pembinaan mental dan fisik dalam rangka pembangunan.
• Mengadakan wisata siswa yang bermanfaat.
• Pembentukan dan Pengembangan Ekstrakulikuler.
• Mengembangkan Kegiatan Pencinta Alam.
• Mengadakan Bakti Sosial.
4. Pembinaan Kepribadian dan Budi Pekerti Luhur
Mengembangkan kegiatan berupa :
• Mengadakan lomba kebersihan dan kerapihan kelas.
• Mengadakan razia secara menyeluruh.
• Mengadakan diskusi kenakalan remaja.
• Mengadakan penyuluhan tentang narkoba.
5. Pembinaan Berorganisasi, Pendidikan Politik dan Kepemimpinan
• Mengembangkan ceramah tentang organisasi secara praktis :
1) Mengadakan Latihan Kepemimpinan Siswa yang meliputi teori dan pengendalian secara praktis.
2) Pembuatan dan Penyelenggaraan majalah dinding (Mading) yang berguna untuk meningkatkan kreatifitas siswa dalam hal tulis menulis.
3) Membantu pelaksanaan Masa Orientasi Peserta Didik (MOPD) pada awal tahun ajaran baru.
• Pembinaan organisasi yang meliputi :
1) Perbaikan administrasi OSIS.
2) Pembinaan dalam pemasukan dan pengeluaran uang bekerja sama dengan seksi VI.
6. Pembinaan Keterampilan dan Kewirausahaan
• Meningkatkan dan mengaktifkan Koperasi Sekolah sesuai dengan peraturan.
• Mengadakan kerjasama dengan pihak luar dalam pengadaan barang koperasi
• Mengadakan Bazar hasil kreasi siswa, bekerjasama dengan seksi VIII.
7. Pembinaan Kesegaran Jasmani dan Daya Kreasi
• Membina dan mengembangkan olahraga
• Menignkatkan prestasi olahraga
• Membantu melengkapi perlengkapan olahraga
• Mengadakan ekstrakulikuler
• Mengadakan lomba bidang olahraga antar siswa
• Mengadakan pertandingan persahabatan dengan sekolah lain.
• Mengadakan kegiatan olah raga pada siswa baru dalam MOS
8. Pembinaan Persepsi Apresiasi dan Daya Kreasi Seni
• Memajukan kesenian di sekolah dengan cara :
• Membina dan mengembangkan kreasi seni di lingkunhan sekolah
• Mengikuti pameran pementasan pergelaran dalam rangka meningkatkan daya apresiasi dan daya kreasi seni dan daya kreasi seni.
• Membantu dan berusaha melengkapi alat – alat kesenian dan memperbanyak latihan serta pemantapan dalam bidang seni
• Mengadakan latihan kesenian secara rutin
• Mengadakan lomba aktifitas dan krteatifitas antar siswa
• Membentuk sanggar seni

H. KETENTUAN UMUM
1. Pertimbangan di luar program
OSIS UPTD SMP Negeri 1 Jatibarang memiliki kewenangan dalam menetapkan kebijaksanaan terhadap segala sesuatu yang belum tercantum dalam GBPK OSIS sesuai dengan landasan OSIS.
2. GBPK OSIS UPTD SMP Negeri 1 Jatibarang dinyatakan berlaku sejak disahkannya Pengurus OSIS UPTD SMP Negeri 2 Bantarujeg dari hasil pemilihan untuk periode 2008/2009
I. LAPORAN KHUSUS
Kami telah menyusun program OSIS secara khusus yang merupakan perwujudan dari GBPK OSIS Adapun program yang dilaksanakan oleh masing – masing sekbid adalah sebagai berikut :
1. SEKSI PEMBINAAN KETAKWAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA
a. Kegiatan Rutin :
 Shalat dzuhur secara berjamaah
 Pemungutan dana sumbangan / infaq setiap hari Jum`at
 Melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler Baca Tulis Qur’an
 Memperingati hari besar Keagamaan Islam di sekolah

b. Kegiatan pada waktu tertentu :
• Musyawarah kerja seksi I
• Pemungutan uang Ta`ziah
• Penyembelihan hewan qurban setiap 2 tahun sekali
• Mengadakan buka puasa bersama
2. SEKSI PEMBINAAN KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
• Tata Upacara Bendera
• Latihan Satuan Paskibra
• Latihan Gabungan Paskibra
• Membentuk Petugas Upacara Inti
• Melengkapi Sarana Upacara
• Latihan Tata Upacara Bendera
• Mengadakan Upacara Hari – Hari Nasional
• Mengkoordinir setiap organisasi dibawah OSIS untuk mengetahui kemajuan serta kemundurannya.
• Meningkatkan kemandirian setiap komponen dalam setiap komponen dalam infrastruktur organisasi ekstrakulikuler
3. SEKSI PENDIDIKAN PENDAHULUAN BELA NEGARA
• Latihan Satuan (LATSAT) Pramuka
• Latihan Satuan (LATSAT) PMR
- Latihan Satuan Paskibra
- Latihan Satuan PKS
• Study Tour/ Study Banding
• Pengukuhan PMR
• Pengukuhan Pramuka
• Pengukuhan Paskibra
• Pengukuhan PKS
• Latihan Gabungan (LATGAB)
• Reboisasi lingkungan sekolah
• Bakti Sosial
4. SEKSI PEMBINAAN KEPRIBADIAN DAN BUDI PEKERTI LUHUR
• Mengadakan penyuluhan dari kepolisian tentang peraturan – peraturan kendaraan yang baik dan tentang permasalahan geng – geng motor.
• Mengadakan razia dadakan secara menyeluruh
• Penyuluhan tentang kenakalan Remaja
• Mengadakan lomba kebersihan kelas dan perlengkapan kelas.
5. SEKSI PEMBINAAN BERORGANISASI, PENDIDIKAN POLITIK DAN KEPEMIMPINAN
• Mengadakan Latihan Kepemimpinan Siswa bagi pengurus OSIS
• Mengadakan Rapat kerja OSIS
• Membantu Pelaksanaan Masa Orientasi Peserta Didik (MOPD) pada awal tahun ajaran baru
• Pembuatan Mading :
• Mengumpulkan Karya Tulis (cerpen, puisi, pantun, gambar) dari setiap kelas, serta pembuatan dan penyelenggaraan Majalah Dinding untuk meningkatkan kreatifitas siswa dalam karya tulis.
• • Membuat Piket Mading, yang bertugas untuk memajang atau mengganti isi Mading.
6. SEKSI PEMBINAAN KETERAMPILAN DAN KEWIRAUSAHAAN
• Mengadakan bazar
• Mengadakan logo – logo
• Mengadakan pameran
• Penyediaan kalender
• Mengadakan lomba membuat makanan khas daerah
• Meningkatkan dan mengaktifkan koperasi sekolah sesuai dengan peraturan
7. SEKSI PEMBINAAN KESEGARAN JASMANI DAN DAYA KREASI
• Mengadakan ekstrakulikulikuler :
1) •Bola Voli
2) •Bola Basket
3) •Sepak Bola
4) •Dan hal lainnya mengenai Olah raga
• PORKELAS
• Mengadakan kegiatan dalam rangka memperingati HAORNAS
• Pertandingan Persahabatan
• Mengikuti turnamen Olah Raga
• Lomba bola Voli antar SMP
8. SEKSI PEMBINAAN PERSEPSI APRESIASI DAN KREASI SENI
a. Program Mingguan :
• Latiahan Paduan Suara
• Latihan Paduan Suara Inti Upacara Bendera
• Mengadakan kegiatan ekstrakurikuler

b. Program Bulanan :
• Mengadakan Lomba Mading dan Pameran Kelas
• Latihan Kreasi Seni Sunda (Degung dan Upacara Adat Sunda)
• Latihan Seni Modern ( Band dan Organ Dangdut Plus )

c. Program Tahunan :
• Pagelaran Upacara Adat untuk melepas siswa kelas IX
• Pagelaran Kreasi Seni di acara Kenaikan Kelas dan Perpisahan Kelas IX
• Mengadakan Lomba Bulan Bahasa.

AddThis Social Bookmark Button


CONTOH ANGGARAN DASAR OSIS  

Minggu, 25 Januari 2009

Anggaran Dasar OSIS
SLTP Negeri 4 Limboto
BAB I
NAMA, WAKTU, DAN TEMPAT KEDUDUKAN

Pasal 1
Organisasi ini bernama Organisasi Siswa Intrasekolah SLTP Negeri 4 Limboto yang selanjutnya disingkat OSIS SLTPN 4 Limboto.

Pasal 2
Organisasi ini didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan.

Pasal 3
Organisasi ini berkedudukan di SLTP Negeri 4 Limboto, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

BAB II
ASAS, TUJUAN, DAN SIFAT

Pasal 4
Organisasi ini berasaskan Pancasila.

Pasal 5
Organisasi ini bertujuan untuk mempersiapkan siswa sebagai kader penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insasi pembangunan nasional guna:
a. meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan budi pekerti luhur;
b. meningkatkan pengetahuan dan keterampilan;
c. meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani;
d. memantapkan kepribadian dan kemandirian; dan
e. mempertebal rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Pasal 6
(1) Organisasi ini bersifat intrasekolah, dan merupakan satu-satunya organisasi siswa yang sah di sekolah sebagai wadah siswa untuk berorganisasi dan menampung seluruh kegiatan siswa, serta tidak ada hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain, dan/ atau tidak menjadi bagian dari organisasi lain di luar sekolah;

(2) Organisasi ini hanya berhak mewakili siswa dari SLTP Negeri 4 Limboto, Kabupaten Gorontalo.

BAB III
KEANGGOTAAN DAN KEUANGAN

Pasal 7
(1) Anggota organisasi ini secara otomatis adalah siswa yang masih aktif belajar di SLTP Negeri 4 Limboto;
(2) Anggota organisasi ini tidak memerlukan kartu anggota;
(3) Keanggotaan berakhir apabila siswa yang bersangkutan tidak menjadi siswa SLTP Negeri 4 Limboto, atau meninggal dunia.

Pasal 8
Keuangan organisasi ini diperoleh dari dana yang disediakan oleh sekolah, sumbangan lain yang tidak mengikat, serta usaha lain yang sah.

BAB IV
HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA

Pasal 9
(1) Setiap anggota mempunyai hak:
a. mendapat perlakuan yang sama sesuai dengan bakat, minat, serta kemampuannya;
b. memilih dan dipilih sebagai perwakilan kelas atau pengurus; dan
c. berbicara secara liasa, tertulis, atau tidak tertulis.

(2) Setiap anggota berkewajiban untuk:
a. memelihara nama baik dan kehormatan sekolah;
b. mematuhi peraturan dan tata tertib sekolah;
c. menghormati tenaga kependidikan;
d. memelihara sarana dan prasarana, keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kerindangan, dan kekeluargaan (6K) di sekolah.

BAB V
PERANGKAT OSIS

Pasal 10
(1) Perangkat OSIS terdiri atas:
a. Pembina OSIS;
b. Musyawarat Perwakilan Kelas (MPK); dan
c. Pengurus OSIS.

(2) Pembina OSIS terdiri atas:
a. Kepala Sekolah/ Wakil Kepala Sekolah sebagai Ketua/Wakil Ketua;
b. Guru sebagai anggota, sedikitnya 5 (lima) orang, diatur secara bergantian setiap tahun pelajaran.

(3) Musyawarat Perwakilan Kelas (MPK) terdiri atas:
a. Wakil dari setiap kelas yang ada di sekolah;
b. Setiap kelas diwakili oleh dua orang siswa.

(4) Pengrus OSIS terdiri atas:
a. Ketua,
b. Wakil Ketua I,
c. Wakil Ketua II,
d. Sekretaris,
e. Wakil Sekretaris I,
f. wakil Sekretaris II,
g. Bendahara,
h. Wakil Bendahara, dan
8 (delapan) Seksi atau Sekretariat Bidang, sebagai berikut.
(1) Seksi I: Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
(2) Seksi II: Kehidupan Berbangsa dan Bernegara;
(3) Seksi III: Pendidikan Pendahuluan Bela Negara;
(4) Seksi IV: Kepribadian dan Budi Pekerti Luhur;
(5) Seksi V: Berorganisasi, Pendidikan Politik, dan Kepemimpinan;
(6) Seksi VI: Keterampilan dan Kewiraswastaan;
(7) Seksi VII: Persepsi, Apresiasi, dan Kreasi Seni; dan
(8) Seksi VII: Kesegaran Jasmani dan Daya Kreasi.

BAB VI
MASA JABATAN

Pasal 11
Masa jabatan anggota Musyarawat Perwakilan Kelas (MPK) dan Pengurus OSIS adalah satu tahun, dimulai sejak awal tahun pelajaran dan berakhir pada akhir tahun pelajaran.

BAB VII
PENUTUP

Pasal 12
(1) Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar OSIS (AD-OSIS) SLTP Negeri 4 Limboto ini akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga (ART), atau peraturan lain yang sah.

(2) Anggarn Rumah Tangga mengatur lebih rinci hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar.

(3) Anggaran Rumah Tangga disusun oleh sekolah, berdasarkan Anggaran Dasar.


ASAS, TUJUAN, DAN SIFAT

Pasal 4
Organisasi ini berasaskan Pancasila.

Pasal 5
Organisasi ini bertujuan untuk mempersiapkan siswa sebagai kader penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insasi pembangunan nasional guna:
a. meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan budi pekerti luhur;
b. meningkatkan pengetahuan dan keterampilan;
c. meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani;
d. memantapkan kepribadian dan kemandirian; dan
e. mempertebal rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Pasal 6
(1) Organisasi ini bersifat intrasekolah, dan merupakan satu-satunya organisasi siswa yang sah di sekolah sebagai wadah siswa untuk berorganisasi dan menampung seluruh kegiatan siswa, serta tidak ada hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain, dan/ atau tidak menjadi bagian dari organisasi lain di luar sekolah;

(2) Organisasi ini hanya berhak mewakili siswa dari SLTP Negeri 4 Limboto, Kabupaten Gorontalo.

BAB III
KEANGGOTAAN DAN KEUANGAN

Pasal 7
(1) Anggota organisasi ini secara otomatis adalah siswa yang masih aktif belajar di SLTP Negeri 4 Limboto;
(2) Anggota organisasi ini tidak memerlukan kartu anggota;
(3) Keanggotaan berakhir apabila siswa yang bersangkutan tidak menjadi siswa SLTP Negeri 4 Limboto, atau meninggal dunia.

Pasal 8
Keuangan organisasi ini diperoleh dari dana yang disediakan oleh sekolah, sumbangan lain yang tidak mengikat, serta usaha lain yang sah.

BAB IV
HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA

Pasal 9
(1) Setiap anggota mempunyai hak:
a. mendapat perlakuan yang sama sesuai dengan bakat, minat, serta kemampuannya;
b. memilih dan dipilih sebagai perwakilan kelas atau pengurus; dan
c. berbicara secara liasa, tertulis, atau tidak tertulis.

(2) Setiap anggota berkewajiban untuk:
a. memelihara nama baik dan kehormatan sekolah;
b. mematuhi peraturan dan tata tertib sekolah;
c. menghormati tenaga kependidikan;
d. memelihara sarana dan prasarana, keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kerindangan, dan kekeluargaan (6K) di sekolah.

BAB V
PERANGKAT OSIS

Pasal 10
(1) Perangkat OSIS terdiri atas:
a. Pembina OSIS;
b. Musyawarat Perwakilan Kelas (MPK); dan
c. Pengurus OSIS.

(2) Pembina OSIS terdiri atas:
a. Kepala Sekolah/ Wakil Kepala Sekolah sebagai Ketua/Wakil Ketua;
b. Guru sebagai anggota, sedikitnya 5 (lima) orang, diatur secara bergantian setiap tahun pelajaran.

(3) Musyawarat Perwakilan Kelas (MPK) terdiri atas:
a. Wakil dari setiap kelas yang ada di sekolah;
b. Setiap kelas diwakili oleh dua orang siswa.

(4) Pengrus OSIS terdiri atas:
a. Ketua,
b. Wakil Ketua I,
c. Wakil Ketua II,
d. Sekretaris,
e. Wakil Sekretaris I,
f. wakil Sekretaris II,
g. Bendahara,
h. Wakil Bendahara, dan
8 (delapan) Seksi atau Sekretariat Bidang, sebagai berikut.
(1) Seksi I: Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
(2) Seksi II: Kehidupan Berbangsa dan Bernegara;
(3) Seksi III: Pendidikan Pendahuluan Bela Negara;
(4) Seksi IV: Kepribadian dan Budi Pekerti Luhur;
(5) Seksi V: Berorganisasi, Pendidikan Politik, dan Kepemimpinan;
(6) Seksi VI: Keterampilan dan Kewiraswastaan;
(7) Seksi VII: Persepsi, Apresiasi, dan Kreasi Seni; dan
(8) Seksi VII: Kesegaran Jasmani dan Daya Kreasi.

BAB VI
MASA JABATAN

Pasal 11
Masa jabatan anggota Musyarawat Perwakilan Kelas (MPK) dan Pengurus OSIS adalah satu tahun, dimulai sejak awal tahun pelajaran dan berakhir pada akhir tahun pelajaran.

BAB VII
PENUTUP

Pasal 12
(1) Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar OSIS (AD-OSIS) SLTP Negeri 4 Limboto ini akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga (ART), atau peraturan lain yang sah.

(2) Anggarn Rumah Tangga mengatur lebih rinci hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar.

(3) Anggaran Rumah Tangga disusun oleh sekolah, berdasarkan Anggaran Dasar.

AddThis Social Bookmark Button


PENGETAHUAN KE OSIS AN  


OSIS (kepanjangannya adalah Organisasi Siswa Intra Sekolah) adalah suatu organisasi yang berada di tingkat sekolah di Indonesia yang dimulai dari Sekolah Menengah yaitu Sekolah Menengah Pertama((SMP)) dan Sekolah Menengah Atas((SMA)). OSIS diurus dan dikelola oleh murid-murid yang terpilih untuk menjadi pengurus OSIS. Biasanya organisasi ini memiliki seorang pembimbing seorang guru yang dipilih oleh pihak sekolah.

Anggota OSIS adalah seluruh siswa yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada. Seluruh anggota OSIS berhak untuk memilih calonnya untuk kemudian menjadi pengurus OSIS.

Latar Belakang berdirinya OSIS

Tujuan nasional Indonesia, seperti yang tercantum pada Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, adalah melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dan secara operasional diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Pembangunan Nasional dilaksanakan di dalam rangka pembangunan Manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Pembangunan pendidikan merupakan bagian dari Pembangunan Nasional. Di dalam garis-garis besar haluan Negara ditetapkan bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.

Garis-garis Besar Haluan Negara juga menegaskan bahwa generasi muda yang di dalamnya termasuk para siswa adalah penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945.

Mengingat tujuan pendidikan dan pembinaan generasi muda yang ditetapkan baik di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 maupun di dalam garis-garis besar Haluan Negara amat luas lingkupnya, maka diperlukan sekolah sebagai lingkungan pendidikan yang merupakan jalur pendidikan formal yang sangat penting dan strategis bagi upaya mewujudkan tujuan tersebut, baik melalui proses belajar mengajar maupun melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.

Wawasan Wiyatamandala

Dengan memperhatikan kondisi sekolah dan masyarakat dewasa ini yang umumnya masih dalam taraf perkembangan, maka upaya pembinaan kesiswaan perlu diselenggarakan untuk menunjang perwujudan sekolah sebagai Wawasan Wiyatamandala.

Berdasarkan surat Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah nomor :13090/CI.84 tanggal 1 Oktober 1984 perihal Wawasan Wiyatamandala sebagai sarana ketahanan sekolah, maka dalam rangka usaha meningkatkan pembinaan ketahanan sekolah bagi sekolah-sekolah di lingkungan pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasra dan Menengah, Departemen pendidikan dan kebudayaan, mengeterapkan Wawasan Wiyatamandala yang merupakan konsepsi yang mengandung anggapan-anggapan sebagai berikut.

  • Sekolah merupakan Wiyatamandala (lingkungan pendidikan) sehingga tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan diluar bidang pendidikan.
  • Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh proses pendidikan dalam lingkungan sekolahnya, yang harus berdasarkan Pancasila dan bertujuan untuk:
    1. meningkatkan ketakwaan teradap Tuhan yang maha Esa,
    2. meningkatkan kecerdasan dan keterampilan,
    3. mempertinggi budi pekerti,
    4. memperkuat kepribadian,
    5. mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
  • Antara guru dengan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama yang baik untuk mengemban tugas pendidikan.
  • Para guru, di dalam maupun di luar lingkungan sekolah, harus senantiasa menjunjung tinggi martabat dan citra guru sebagai manusia yang dapat digugu (dipercaya) dan ditiru, betapapun sulitnya keadaan yang melingkunginya.
  • Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya, namun harus mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang sadar atau tidak, dapat menimbulkan pertientangan antara kita sama kita.

Untuk mengimplementasikan wawasan Wiyatamandala perlu diciptakan suatu situasi di mana siswa dapat menikmati suasana yang harmonis dan menimbulkan kecintaan terhadap sekolahnya, sehingga proses belajar mengajar, kegiatan kokurikuler, dan ekstrakurikuler dapat berlangsung dengan mantap.

Upaya untuk mewujudkan wawasan Wiyatamandala antara lain dengan menciptakan sekolah sebagai masyarakat belajar, pembinaan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), kegiatan kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstra-kurikuler, serta menciptakan suatu kondisi kemampuan dan ketangguhan yakni memiliki tingkat keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan yang mantap.

Struktur Organisasi

Pada dasarnya setiap OSIS di satu sekolah memiliki struktur organisasi yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Namun, biasanya struktur keorganisasian dalam OSIS terdiri atas:

  • Pembimbing - (Biasanya adalah seorang guru ataupun kepala sekolah)
  • Ketua
  • Wakil Ketua
  • Bendahara
  • Sekretaris
  • Sekretaris Bidang (sekbid) yang mengurusi setiap kegiatan yang dilakukan siswa di sekolah

Dan biasanya dalam struktur kepengurusan OSIS memiliki beberapa pengurus yang bertugas khusus mengkoordinasikan masing-masing kegiatan ekstrakulikuler yang ada di sekolah.

AddThis Social Bookmark Button


PENDIDIKAN LALU LINTAS  

Sabtu, 24 Januari 2009



1. Pendahuluan.
a. Umum.
Pendidikan masyarakat di bidang lalu lintas adalah merupakan salah satu dari
fungsi lalu lintas dan sebagai suatu upaya pencegahan di dalam menanggulangi masalah
lalu lintas mempunyai peranan sebagai penyangga dan salah satu sarana untuk
membantu pelaksanaan tugas operasional di bidang lalu lintas dalam rangka
Binkamtibcar Lantas.
Peranan pendidikan masyarakat tentang lalu lintas dengan sasaran terhadap
masyarakat umum dan masyarakat yang terorganisir guna mewujudkan terciptanya sikap
mental mentaati peraturan perundang-undangan lalu lintas agar tercapai peningkatan
keikutsertaan masyarakat dalam usaha menciptakan kamtibcar lantas.
Pelaksanaan Kegiatan pendidikan masyarakat tentang lalu lintas dengan
perencanaan yang baik, terus-menerus, konsisten dan berkesinambungan akan
memberikan manfaat bagi masyarakat dalam meningkatkan dan memperluas
pengetahuan terhadap masalah-masalah lalu lintas yang dihadapi, dan pada gilirannya
masyarakat menyadari bahwa masalah lalu lintas adalah merupakan tanggung jawab dan
untuk kepentingan bersama, sehingga secara sadar turut membantu mewujudkan
Kamtibcar lantas.
b. Dasar-dasar Kebijaksanaan.
1) Undang-undang No. 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan, berikut Peraturan Pemerintahnya.
2) Undang – Undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik
Indonesia.
3) Undang – Undang No 38 Tahun 2004 tentang Jalan
4) Keputusan Kapolri No. Pol. : Kep/53/X/2002 tanggal 17 Oktober 2002
tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan – Satuan Pada Tingkat Mabes
Polri.
5) Keputusan Kapolri No.Pol. : Kep/54/X/2002 tanggal 17 Oktober 2002
tentang Organisasi dan Tata Kerja Polri di daerah ( Polda )
6) Petunjuk Induk Kapolri No. Pol. : Jukin/01/II/1993 tanggal 1 Februari
1993 tentang Petunjuk Induk Polri bidang operasi Kepolisian.
37
7) Petunjuk Lapangan Kapolri No. Pol. : Juklap/173/II/1993 tanggal 1
Februari 1993 tentang Pelaksanaan tugas fungsi lalu lintas Polri dalam
sukses melalui kebersamaan.
8) Petunjuk Dasar Kapolri No. Pol. : Jukdas/01/I/1993 tanggal 31 Januari
1993 tentang Pembinaan Kamtibmas.
9) Surat Keputusan Kapolri No. Pol. : Skep/1673/X1994 tanggal 13 Oktober
1994 tentang Pokok-pokok Kemitraan antara Polri dengan instansi dan
masyarakat.
10) Petunjuk Pelaksanaan Kapolri No. Pol. : Juklak/02/II/1996 tanggal 26
Februari 1996 tentang Pokok-Pokok Pembinaan Potensi Masyarakat.
11) Surat Keputusan Kapolri No. Pol. : Skep/1397/XII/1997 tanggal 18
Desember1997 tentang Petunjuk Lapangan terhadap Pecinta Disiplin
Lalu Lintas.
12) Petunjuk Pelaksanaan Kapolri No. Pol. : Juklak/10/III/1992 tanggal 28
Maret 1992 tentang Bintara Polsek Pembina Kamtibmas di
Desa/Kelurahan.
13) Petunjuk pelaksanaan Kapolri No.Pol. : Juklak/05/V/2003 tanggal 29 Mei
2003 tentang Pendidikan Masyarakat di bidang lalu lintas.
c. Pengertian.
1) Pendidikan.
Pendidikan adalah Proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang
atau kelompok orang dalam rangka mendewasakan manusia melalui upaya
pengajaran dan pelatihan ( Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka ,
Anton M,1988 )
2) Masyarakat.
Pengertian masyarakat adalah pergaulan hidup manusia dan atau
sekelompok orang yang hidup bersama dalam suatu tempat dengan ikatanikatan
aturan tertentu.
3) Lalu Lintas Jalan.
Adalah gerak pindah dengan atau tanpa alat penggerak dari satu tempat
ketempat lain dengan menggunakan jalan sebagai ruang penggeraknya.
4) Pendidikan Masyarakat bidang Lalu Lintas.
Pendidikan masyarakat tentang lalu lintas, disingkat Dikmas Lantas
adalah segala kegiatan dan usaha untuk menumbuhkan pengertian, dukungan
dan pengikutsertaan masyarakat secara aktif dalam usaha menciptakan
keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas melalui proses pengajaran dan
pelatihan.
38
Dikmas lantas menurut H.S. Djajoesman adalah suatu aktivitas yang meliputi :
a) Memberikan penjelasan kepada pemakai jalan bagaimana mereka
harus bergerak dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturanperaturan
untuk menghindarkan kecelakaan dan kemacetan lalu
lintas.
b) Memberi nasehat atau teguran sebagai perintah atau petunjuk,
tetapi tidak sebagai celaan.
c) Jika tindakan diatas gagal dalam pelaksanaannya, maka diadakan
penangkapan (tindakan-tindakan dan perkaranya diajukan kemuka
sidang pengadilan agar pelanggar mendapat hukuman yang
setimpal dengan kesalahannya.
5) Penerangan lalu lintas
Yaitu kegiatan komunikasi berisi keterangan-keterangan, gagasangagasan
atau kebijaksanaan yang disertai pesan atau anjuran dengan
maksud menjelaskan, mendidik dan mempengaruhi atau mengajak
menerima pesan, bersedia untuk bersikap dan bertindak sesuai harapan
juru penerang (komunikator).
6) Pameran Lalu Lintas.
Yaitu usaha Polri/Polantas dengan memberikan penerangan secara visual
kepada masyarakat tentang tugas, kegiatan dan masalah-masalah yang
dihadapi oleh Polantas, sehingga masyarakat mengerti dan memahami
serta ikut berpartisipasi dalam menciptakan Kamtibcar Lantas.
7) Perlombaan/Sayembara Lalu Lintas.
Yaitu perlombaan keterampilan mengendarai kendaraan bermotor/tidak
bermotor yang diselenggarakan oleh Polri/Polantas yang diikuti oleh
masyarakat dengan penilaian tertentu, baik bidang keterampilan
mengendarai maupun penguasaan lalu lintas dan peraturannya.
Sayembara lalu lintas adalah sayembara mengenai pengetahuan lalu
lintas (karya tulis, gambar karikatur/foto-foto) yang penilaiannya
menurut kriteria tertentu dengan tujuan untuk meningkatkan disiplin dan
kesadaran berlalu lintas.
8) Taman Lalu Lintas.
Taman Lalu Lintas adalah suatu taman atau tempat yang dibuat
sedemikian rupa sehingga menggambarkan suatu kota dalam bentuk
mini yang dilengkapi sarana lalu lintas ( rambu – rambu ), dengan tujuan
mendidik bagi para pengunjung khususnya anak – anak sekolah tentang
tata cara berlalu lintas, sopan santun dan kesadaran lalu lintas.
39
2. Tujuan, Sasaran dan Keuntungan Dikmas Lantas.
a. Tujuan.
Tujuan daripada pendidikan masyarakat bidang lalu lintas adalah untuk
memperdalam dan memperluas pengertian pada masyarakat terhadap masalah-masalah
lalu lintas yang dihadapi dan menginsyafkan masyarakat untuk membantu rencana,
kebijaksanaan dan cara-cara yang ditempuh dalam penyelesaian masalah lalu lintas,
sehingga tertanam kebiasaan yang baik masyarakat pemakai jalan pada umumnya dan
para pengemudi khususnya, untuk bergerak di jalan sendiri maupun orang lain, dengan
tingkah laku mentaati perundang-undangan dan peraturan lalu lintas.
b. Sasaran.
Di dalam pelaksanaan pendidikan masyarakat bidang lalu lintas (Dikmas Lantas)
dapat dibedakan dan dikelompokkan terhadap 2 (dua) kelompok masyarakat yaitu :
1) Masyarakat terorganisir.
a) PKS.
b) Supeltas.
c) Prasbara Lantas.
d) Kamra Lantas.
e) Satpam, utamanya dipinggir jalan raya.
f) Sekolah-sekolah dan Perguruan Tinggi.
g) Instansi-instansi Dinas Pemerintahan maupun swasta.
2) Masyarakat tidak terorganisir.
a) Pengemudi kendaraan baik angkutan umum maupun angkutan
pribadi/ perorangan.
b) Pengguna jasa angkutan umum/pribadi.
c) Masyarakat pemakai jalan lainnya.
c. Keuntungan.
Keuntungan dari pendidikan bidang lalu lintas dapat dicapai dengan tidak
menghukum banyak orang yang tidak perlu dan lagi kurang bijaksana. Rencana
pendidikan yang dijalankan dengan baik dan terus menerus akan mencapai lebih banyak
orang jika dibandingkan dengan tindakan atau penegakan hukum, karena pendidikan
yang dihadapkan dengan terus menerus akan dirasakan oleh setiap anggota dalam
masyarakat.
Polisi akan mendapat bantuan masyarakat dengan jalan pendidikan yang tidak
banyak atau sama sekali tidak meminta biaya. Soalnya ialah bagaimana cara dan
usahanya untuk menarik dinas dan jawatan lainnya (instansi lintas sektoral terkait) atau
perusahaan swasta, perkumpulan-perkumpulan dan organisasi-organisasi dan
40
sebagainya untuk turut serta dengan aktif memecahkan masalah lalu lintas bersamasama.
3. Kegiatan Dikmas Lantas Terhadap Masyarakat Terorganisir
a. Maksud dan tujuan.
1) Meningkatkan keikutsertaan masyarakat dalam menciptakan Kamtibcar lantas.
2) Mengendalikan potensi masyarakat secara positif dan konsisten dapat
membantu tugas-tugas Polantas di lapangan dengan konsisten.
3) Memelihara kebersamaan antara Polri/Polantas dengan masyarakat dalam
membina Kamtibcar lantas.
b. Kegiatan yang dilaksanakan :
1) Instansi/lintas sektoral terkait.
a) Tahap perencanaan dan persiapan.
(1) Metoda yang digunakan adalah rapat koordinasi dan penyuluhan
(bagi anggota/keluarganya)
(2) Tentukan materi yang dikoordinasikan yang meliputi masalahmasalah
lalu lintas yang diketemukan atau penanggulangan yang
tidak berhasil dll.
(3) Tentukan peserta (lintas fungsi) dan instansi/linsek terkait.
(4) Tentukan waktu, tempat dan sarananya.
b) Tahap pelaksanaan.
(1) Paparan terhadap masalah-masalah lalu lintas yang dihadapi untuk
dapat di diskusikan bersama.
(2) Menentukan solusi upaya penanggulangan atas kesepakatan
bersama.
(3) Menentukan rencana kegiatan bersama secara terkoordinatif.
(4) Menentukan dan melaksanakan pembagian tugas sesuai
kewenangan masing-masing.
(5) Menentukan waktu pertemuan kembali atas hasil kegiatan yang
telah dilaksanakan bersama.
c) Tahap penilaian.
41
(1) Adakan analisa atas kegiatan yang telah dilaksanakan pada akhir
kegiatan dan bagaimana tanggapan masing-masing pelaksana
(intern dan ekstern).
(2) Lakukan penilaian sejauh mana kekurangan dan keberhasilannya.
(3) Tentukan kembali kegiatan selanjutnya.
2) Terhadap Kamra, Satpam, Supeltas dan BKLL.
a) Tahap perencanaan dan persiapan.
(1) Lakukan koordinasi.
(2) Tentukan materi pendidikan/pelatihan yang akan diberikan
(teori/praktek).
(3) Tentukan, metodanya (ceramah, simulasi, dll).
(4) Tentukan jumlah peserta.
(5) Tentukan Instruktur/pelatihnya.
(6) Tentukan waktu dan tempat.
(7) Tentukan dukungan anggaran dan sarananya (melalui koordinasi).
b) Tahap pelaksanaan.
(1) Materi yang diberikan.
(a) Teori meliputi :
- Perundang-undangan lalu lintas.
- Pengetahuan rambu-rambu marka jalan dan lampu
lalu lintas.
- Teori pengaturan lalu lintas ( 12 gerakan dan
pengguna pluit ).
- Teori dasar PBB (Peraturan baris Berbaris).
- Dasar-dasar P3K.
- Cara bertindak di TKP (gatur dan Pam TKP).
- Kecelakaan lalu lintas.
(b) Praktek yang diberikan.
- Penjagaan dan pengaturan lalu lintas.
42
- Pengawasan lalu lintas.
- TPTKP kecelakaan lalu lintas secara terbatas.
(2) Penugasan.
(a) Penjagaan dan pengaturan lalu lintas.
(b) Penempatannya di daerah yang tidak terjangkau oleh
Petugas/Polantas.
(c) Bila anggota Polri/Polantas memadai maka penugasannya
selalu didampingi oleh anggota.
(d) Dapat melakukan penangkapan (dalam tertangkap tangan)
dan menangani kecelakaan lalu lintas secara terbatas dan
selanjutnya diserahkan pada Polri/Polantas yang berwenang.
(e) Menggunakan pakaian seragam yang telah ditentukan.
c) Tahap penilaian.
(1) Adakan analisa terhadap hasil pendidikan dan pelatihan serta
penugasannya.
(2) Adakan penilaian kekurangan dan kelebihan atau keberhasilannya,
untuk bahan acuan kegiatan selanjutnya.
(3) Tentukan rencana kegiatan selanjutnya.
3) Terhadap PKS (sesuai tingkatannya).
a) Tahap perencanaan dan persiapan.
(1) Koordinasikan dengan Depdiknas untuk menentukan materi
pendidikan/latihannya (teori maupun praktek).
(2) Tentukan metoda (ceramah, simulasi, diskusi, tutorial dll)
(3) Tentukan jumlah pesertanya dan persyaratannya.
(4) Tentukan Instruktur/pelatihnya (Polri/Polantas dan instansi yang
diperlukan).
(5) Tentukan waktu dan tempatnya.
(6) Tentukan dukungan anggarannya dan sarananya (melalui
koordinasi).
b) Tahap pelaksanaan.
(1) Memberikan materi.
43
(a) Teori.
- Perundang-undangan lalu lintas.
- Pengetahuan rambu-rambu lalu lintas, marka jalan
dan lampu lalu lintas.
- Teori dasar PBB.
- Teori dasar P & K.
- Teori pengaturan lalu lintas (12 gerakan dan pluit).
- Teori senam lalu lintas.
(b) Praktek.
- Penjagaan dan pengaturan lalu lintas.
- Melaksanakan PBB.
- Menolong korban sementara.
- Senam lalu lintas.
- Menyeberangkan kelompok / barisan anak.
(2) Menanamkan kebiasaan agar anggota PKS menjadi teladan bagi
rekan-rekannya dalam berlalu lintas yaitu :
(a) Memupuk disiplin, bertingkah laku yang baik selaku pemakai
jalan.
(b) Memiliki rasa tanggung jawab bersama terhadap masalah
lalu lintas.
(3) Penugasan.
(a) Mengutamakan pengaturan lalu lintas di sekolah untuk
menyeberangkan teman-temannya.
(b) Di tempat-tempat lain sesuai kebutuhan dan situasi kondisi.
(c) Mencegah kendaraan berhenti di depan pintu keluar/masuk
sekolah.
(d) Wajib mengetahui alamat dan telepon penting.
(c) Pakaian seragam sesuai ketentuan.
c) Tahap penilaian.
(1) Adakan analisa atas pelaksanaan pendidikan/pelatihan.
44
(2) Lakukan penilaian atas kekurangan dan keberhasilan untuk bahan
acuan kegiatan selanjutnya.
(3) Buat rencana periode pelatihan/penugasan selanjutnya.
4) Terhadap Pramuka Saka Bhayangkara (sesuai tingkatannya).
a) Tahap perencanaan dan persiapan.
(1) Lakukan Koordinasi fungsi Bimmas Polri dan Instansi terkait
(Kwarda/Kwarcab).
(2) Tentukan meteri (teori dan praktek)
(3) Tentukan metodanya (ceramah, simulasi, dll).
(4) Tentukan Instruktur/pelatih/pembinaannya.
(5) Tentukan waktu dan tempatnya.
(6) Tentukan dukungan anggarannya dan sarananya (peralatannya).
b) Tahap pelaksanaan.
(1) Materi yang diberikan.
(a) Teori.
- Perundang-undangan lalu lintas.
- Pengetahuan rambu-rambu lalu lintas, marka jalan
dan lampu lalu lintas.
- Teori dasar PBB.
- Teori dasar P & K.
- Cara bertindak di TKP (gatur dan pam TKP).
- Teori senam lalu lintas.
- Kecelakaan lalu lintas.
(b) Praktek.
- Pengaturan lalu lintas.
- Melaksanakan PBB.
- Menolong korban kecelakaan lalin.
45
- Menangani kecelakaan lalin secara terbatas.
- Senam lalu lintas.
(2) Penugasan.
(a) Penjagaan dan pengaturan lalu lintas sesuai kebutuhan dan
situasi dan kondisi.
(b) TPTKP laka lantas terbatas.
c) Tahap penilaian.
(1) Adakan analisa hasil pendidikan/latihan.
(2) Lakukan penilaian atas kekurangan dan keberhasilannya.
(3) Melakukan rengiat kembali untuk periode/waktu selanjutnya.
5) Terhadap Sekolah Mengemudi.
Khusus terhadap Sekolah Mengemudi pembinaan sifatnya memberikan
bantuan terhadap badan/yayasan sebagai pengelola untuk memberikan materi
ajaran, tenaga instruktur/pelatih dan peralatan yang dibutuhkan (bila ada).
a) Tahap persiapan.
(1) Melakukan Koordinasi dengan badan/yayasan pengelola Sekolah
Mengemudi.
(2) Memberikan bantuan.
(a) Materi pelajaran.
- Perundang-undangan lalu lintas.
- Disiplin dan sopan santun berlalu lintas.
(b) Instruktur/pelatih.
(c) Peralatan (bila ada)
b) Tahap pelaksanaan.
(1) Memberikan pelajaran sesuai waktu yang disediakan.
(2) Mengukur kemampuan para calon pengemudi yang telah
menerima pelajaran (test/tanya jawab).
c) Tahap penilaian.
(1) Adakan analisa terhadap hasil pendidikan/latihan yang diberikan.
46
(2) Melakukan penilaian atas kemampuan yang telah diberikan pada
calon pengemudi dengan melihat hasil ujian saat melakukan
permohonan SIM.
(3) Melakukan perbaikan-perbaikan untuk memberi materi dan
metoda yang lebih baik lagi pada periode/waktu selanjutnya.
4. Penyelenggaraan kegiatan Dikmas Lantas terhadap masyarakat tidak
terorganisir.
a. Penerangan Lalu Lintas.
1) Maksud dan tujuan penerangan lalu lintas : menumbuhkan sikap dan
mental mentaati peraturan perundang-undangan lalu lintas (Law Abiding
People), berpartisipasi dalam bidang lalu lintas sehingga terwujud
masyarakat pemakai jalan yang sopan, disiplin dan sadar berlalu lintas.
2) Kegiatan yang dilaksanakan :
(a) Tahap perencanaan dan persiapan :
(1) Koordinasi lintas fungsi dan instansi terkait tentukan materi
dengan cara mengadakan penelitian terhadap masalah lalu
lintas yang menonjol di daerah masing-masing.
- Pelanggaran lalu lintas :
- Sering terjadi kebut - kebutan.
- Kelebihan muatan
- Berhenti disembarang tempat, dsb.
- Kecelakaan lalu lintas :
- Penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas
- Tempat yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas
- Kemacetan lalu lintas :
- Tempat-tempat yang sering terjadi kemacetan
lalu lintas.
- Penyebab terjadinya kemacetan lalu lintas.
(2) Setelah mengadakan penelitian secara seksama kemudian
menyusun materi penerangan lalu lintas berdasarkan azas
prioritas.
(3) Materi diolah kemudian dijadikan bahan informasi yang akan
dikomunikasikan kepada masyarakat.
47
(4) Tentukan media/saluran komunikasi mana yang akan
digunakan.
(5) Tentukan petugas, waktu dan tempatnya.
(6) Tentukan sarana yang akan digunakan.
b) Tahap pelaksanaan :
(1) Penerangan melalui radio.
Materinya : berupa pesan-pesan keamanan lalu lintas,
bentuknya boleh sandiwara dan wawancara.
Waktu : Pagi atau saat-saat orang pergi ke kantor/akan
meninggalkan rumah dan disisipkan pada acara-acara
hiburan.
(2) Penerangan lalu lintas melalui sarana media massa/surat
kabar.
Materinya : berupa berita biasa, pesan-pesan keamanan lalu
lintas (bagaimana caranya berlalu lintas yang baik).
Bentuknya : bisa berita biasa, karikatur, naskah, gambar
kecelakaan lalu lintas atau data-data dll.
Waktu : berkala/insidentil disesuaikan dengan situasi pada
saat itu.
(3) Melalui TV :
Materinya : Di titik beratkan pada masalah lalu lintas yang
rawan/menonjol serta akibat-akibatnya dan diikuti
ajakan/himbauan.
Bentuk : Berita peristiwa, wawancara, penjelasan,
sandiwara, slide dan telop.
Waktu : Berkala/insidentil.
(4) Penerangan lalu lintas melalui film.
Materinya : Di titik beratkan pada bagaimana cara berlalu
lintas dengan baik (benar dan sopan).
Bentuk : Film dokumenter/yang serial.
Waktu : 10 s/d 15 menit.
(5) Penerangan lalu lintas melalui/ ceramah face to face,
diskusi, anjang sana, ramah tamah dan penerangan keliling.
48
Materi : Di titik beratkan pada masalah-masalah umum lalu
lintas yang disesuaikan dengan audience yang dihadapi.
Contoh : untuk SD/SLTP/SMU.
Titik berat materi :
- Berlalu lintas yang aman
- Cara menyeberang
- Cara bersepeda
- Cara berjalan ditrotoar
- Cara naik/turun penumpang, dll
Untuk pengemudi ranmor umum, materi :
- Mengemudi yang aman
- Sopan santun dan disiplin berlalu lintas
- Keamanan penumpang, dll
Waktu : berkala/insidentil.
(6) Penerangan melalui alat peraga (rambu-rambu) seperti
penempatan rambu-rambu tertentu di ruang kelas play
group atau tempat anak-anak bermain di TK dan SD.
(7) Melalui pemasangan poster/spanduk, brosur, pamflet,
monumen dan bill board.
Materinya : Pesan-pesan yang bersifat anjuran/ petunjuk
atau mengingatkan.
Bentuk : Menggunakan kalimat yang bersahaja (singkat,
jelas dan padat).
Waktu : Insidentil (sekali-kali) atau sesuai situasi dan kondisi
masing-masing wilayah.
(8) Melalui pertunjukan kesenian tradisional.
Materinya : Di titik beratkan pada masalah sopan santun lalu
lintas yang dikaitkan dengan adat istiadat setempat (azas
persuasif) serta bahasa yang sederhana yang sesuai bahasa
setempat.
Bentuk : Sandiwara, reog, calung dan sebagainya.
Cara penyajian : Harus betul-betul cermat karena
penerangan hanya efektif terhadap kelompok masyarakat
49
tertentu saja pembinaan pemain harus betul-betul secara
intensif karena atau yang menyampaikan bukan Polantas
sendiri.
(9) Penerangan lalu lintas mengenai persyaratan memperoleh
santunan asuransi kecelakaan lalu lintas.
c) Tahap penilaian :
(1) Mengadakan perbandingan tentang situasi lalu lintas
sebelum dan sesudah dilakukan penerangan.
(2) Menganalisa tanggapan masyarakat sebagai umpan balik
dan usaha penanggulangan masalah lalu lintas itu sendiri.
(3) Hasil perbandingan dan analisa tersebut dipakai untuk bahan
meningkatkan usaha penerangan selanjutnya.
b. Pameran lalu lintas.
1) Maksud dan Tujuan pameran lalu lintas.
Agar masyarakat lebih mengenal dan memahami masalah lalu lintas yang pada
saatnya akan menimbulkan disiplin, berkesadaran lalu lintas dan akhirnya ikut
berpartisipasi menciptakan Kamtibcar lantas.
2) Kegiatan yang dilaksanakan :
a) Tahap perencanaan dan persiapan :
(1) Koordinasi lintas fungsi dan instansi terkait.
(2) Tentukan materi yang meliputi :
(a) Tugas Polantas.
(b) Kegiatan yang dilakukan Polantas.
(c) Prosedur pengurusan SIM, STNK, BPKB.
(d) Peralatan khusus.
(e) Kendaraan-kendaraan rusak berat.
(f) Penjelasan dan gambar-gambar cara berlalu lintas yang
baik.
(g) Data-data.
(h) Gambar-gambar.
(3) Tentukan tempat dan peralatannya.
50
(a) Di dalam ruangan.
- Macet lalu lintas yang memuat : jalan-jalan/
persimpangan ; Bangunan-bangunan penting; Tandatanda
Lalu Lintas.
- Stop Map/Peta situasi lalu lintas yang memuat; Tempattempat
rawan kemacetan Lalu Lintas; jalan rusak.
- Data Statistik meliputi : Jumlah kendaraan bermotor ;
Jumlah kecelakaan Lalu Lintas; Jumlah pelanggaran Lalu
Lintas; Panjang Jalan; Dan data lainnya.
- Foto-foto kecelakaan Lalu Lintas yang meliputi : Aktivitas
petugas Polantas; Peristiwa kecelakaan Lalu Lintas yang
menonjol.
- Brosur-brosur.
- Pamflet yang membuat anjuran/pesan untuk ketertiban
dan disiplin Lalu Lintas.
- Rambu-rambu Lalu Lintas dalam ukuran Mini.
- Peralatan Klinik pengemudi meliputi : Alat test
kecepatan dan ketepatan; Alat penguji antisipasi
kecepatan; Alat penguji daya konsentrasi pengemudi.
- Pemakaian seragam dan perlengkapan Polantas.
- Kendaraan rusak berat akibat kecelakaan.
- Plat nomor kendaraan bermotor lengkap dengan
penjelasannya.
- Lampu pengatur Lalu Lintas.
(b) Di luar ruangan.
- Spanduk.
- Pamflet.
(4) Tentukan sasaran pengunjung Pameran.
- Kelompok Pelajar.
- Kelompok Pramuka.
- Kelompok Pemuda dan Mahasiswa.
- Masyarakat Umum.
51
(5) Tentukan petugas (Pa/Ba) yang mampu menjelaskan.
b) Tahap Pelaksanaan.
(1) Untuk dapat mencapai sasaran, pelaksanaan pameran agar
bekerja sama dengan Instansi lain atau digabungkan dengan
kegiatan pameran yang lain seperti.
- Pameran Pendidikan.
- Pameran Pembangunan.
- Pameran Kepolisian.
(2) Waktu pelaksanaan Pameran Lalu Lintas dikaitkan dengan
peringatan hari-hari penting/bersejarah, Hari Pendidikan, Hut
Bhayangkara, Hut Proklamasi, Hari Jadi Kota dan sebagainya.
(3) Tempat yang mudah diketahui dan mudah dicapai masyarakat.
(4) Lamanya pameran dilaksanakan minimal 3 hari.
(5) Sediakan buku pesan dan kesan dari para pengunjung.
(6) Petugas yang mampu memberikan penjelasan seluruh materi yang
dipamerkan.
(7) Untuk menarik perhatian masyarakat maka sediakanlah ruang
penerangan/informasi tentang tata cara berlalu lintas yang baik
dan benar.
(8) Sediakan buku pesan dan kesan daripada pengunjung.
- Buat acara permainan yang berhadiah.
- Mengisi angket berhadiah.
- Membunyikan sirine.
- Menyalakan rotator.
c. Tahap penilaian.
(1) Menganalisa tanggapan masyarakat pengunjung (lihat kesan dan
pesan).
(2) Nilai apa kekurangan dan kelebihannya/keberhasilannya.
(3) Selalu bandingkan dengan kegiatan sebelumnya.
c. Perlombaan/Sayembara.
52
1) Maksud dan tujuan dilaksanakan tata cara perlombaan/sayembara adalah
sebagai sarana untuk menggalakkan perhatian masyarakat terhadap lalu lintas
dengan tujuan meningkatkan disiplin dan kesadaran berlalu lintas.
2) Kegiatan yang dilaksanakan :
a) Tahap perencanaan dan persiapan :
(1) Koordinasi lintas fungsi dan instansi terkait tentukan materi
perlombaan yang meliputi :
(a) Keterampilan mengemudi kendaraan bermotor dan tidak
bermotor.
(b) Pengetahuan peraturan/perundang-undangan berlalu lintas
termasuk rambu nya.
(c) Pengetahuan-pengetahuan lalu lintas setempat/ lokal.
(d) Pengetahuan kelalulintasan secara umum.
(2) Tentukan materi sayembara yang meliputi :
(a) Karya Tulis.
(b) Foto.
(c) Karikatur.
(3) Tentukan peserta.
(a) Wartawan.
(b) Pelajar.
(c) Pemuda/Mahasiswa.
(d) Umum.
(4) Tentukan team penilai yang terdiri dari :
(a) Polri.
(b) DLLAJ.
(c) PWI.
(d) Depdiknas.
(5) Tentukan persyaratan dan cara penilaiannya.
(6) Tentukan waktu, sarana dan tempatnya.
53
b) Pelaksanaan.
(1) Perlombaan meliputi :
(a) Lomba Keterampilan mengemudi sepeda dalam bentuk.
- Bersepeda secara santai.
- Lomba sepeda mini/trail.
- Balap sepeda.
(b) Lomba sepeda motor dalam bentuk :
- Lomba sirkuit lapangan keras/hard track.
- Lomba sirkuit lapangan rumput/grass track.
- Motor Cross.
- Rally sepeda motor.
- Tour sepeda motor.
(c) Lomba kendaraan roda empat dalam bentuk :
- Lomba sirkuit lapangan keras.
- Lomba sirkuit lapangan rumput.
- Lomba go kart.
- Rally mobil.
(d) Lomba pengemudi teladan yang diikuti oleh pengemudi
kendaraan umum yang dinilai :
- Kelengkapan Administrasi.
- Kesehatan.
- Keterampilan.
- Sopan santun.
- pengetahuan mengenai lalu lintas.
(e) Sayembara dalam bentuk karya tulis dengan materi meliputi :
- Menemukan masalah lalu lintas dan penyebarannya.
54
- Pembahasan masalah.
- Pengaruh positif tulisan terhadap masyarakat.
- Kritik yang wajar dan saran pemecahan
masalah.
- Bagaimana atensi penulis terhadap masalah lalu
lintas, apakah mereka itu hanya ingin menang saja
dan sebagainya.
d) Tahap penilaian.
(1) Lakukan analisa tanggapan masyarakat ataupun peserta atas
pelaksanaan lomba/sayembara tersebut.
(2) Adakan penilaian apa kekurangan dan kelebihan/keberhasilannya.
(3) Adakan perbandingan dengan kegiatan sebelumnya, bila sebelumnya
pernah diadakan.
d. Taman lalu lintas.
1) Maksud dan Tujuan :
a) Taman Lalu lintas sebagai wahana pendidikan lalu lintas kepada
anak – anak dalam menanamkan nilai – nilai kedisiplinan
pengetahuan dan wawasan tentang kelalu lintasan secara dini
yang diharapkan mengakar menjadi suatu kepribadian dalam
berperilaku di jalan raya di masa depan.
b) Taman Lalu lintas sebagai model pendidikan terapan kepada anak
– anak yang secara langsung dapat diaplikasikan di tempat
bermain melalui penanaman nilai budaya disiplin dan tertib berlalu
lintas.
c) Taman Lalu lintas adalah sarana bermain bagi anak – anak dengan
memperhatikan aspek – aspek afiktif ( perasaan dan emosi ),
psikomotorik ( refleksi ) terhadap pengetahuan lalu lintas,
sehingga memiliki kemampuan secara kognitif ( pemahaman /
keyakinan ) yang mendasar dalam memahami atau menyakini
aturan kelalulintasan.
2) Kegiatan yang dilaksanakan dalam pembuatan Taman Lalu Lintas
a) Tahap perencanaan dan persiapan .
55
(1) Koordinasikan lintas fungsi dan instansi/lintas terkait.
(2) Buat konsep gambar/market awal Taman Lalu Lintas sesuai
dengan kondisi tempat dan kebutuhan sarananya serta
sasaran pengunjungnya.
(3) Tentukan pengelola dan dukungan anggarannya.
(4) Tentukan materi atau isi yang perlu disajikan peta Taman Lalu
Lintas.
(5) Tentukan jadwal waktu pengunjung untuk mengenal atau
menguji pengetahuan tentang lalu lintas.
b) Tahap Pelaksanaan.
(1) Materi atau isi yang disajikan pada Taman Lalu Lintas.
(a) Rambu-rambu lalu lintas (ukuran disesuaikan).
(b) Marka jalan yang meliputi :
- Garis pemisah.
- Petunjuk arah.
- Garis berhenti.
(c) Tempat penyeberangan.
(d) Lampu lalu lintas.
(e) Jembatan-jembatan.
(f) Persimpangan.
(g) Pintu kereta api.
(h) Bangunan miniatur seperti :
- Rumah Sakit.
- Pompa bensin.
- Pos Polisi.
- Rumah makan.
- Gedung-gedung Pemerintah.
- Halte, trotoar
56
- Bangunan lain yang dianggap penting
c) Tahap Penilaian.
(1) Lakukan analisa tanggapan/kesan bagi pengunjung
(siswa/masyarakat).
(2) Lakukan penilaian kekurangan dan kelebihannya baik
terhadap isi maupun dampak hasil kunjungannya.
(3) Lakukan perbandingan dengan kegiatan sebelumnya.
(4) Pengelolaan Taman Lalu Lintas.
(a) Dilaksanakan kerja sama dengan Pemda, Dinas
Pendidikan dan Polri/Polantas.
(b) Dapat digunakan sarana latihan PKS.
5. Contoh-contoh pesan tentang Keamanan Lalu Lintas.
a. Pejalan kaki.
1) Berjalan diatas trotoar atau di bagian yang paling kiri dan jangan sekalikali
berjalan diatas jalur/badan jalan.
2) Bila berjalan di dalam barisan, maka berjalannya di bagian paling kiri dari
jalur jalan kendaraan (sebelah kiri searah dengan kendaraan).
3) Apabila hendak menyeberang jalan lakukanlah hal-hal sebagai berikut :
a) Tengok kanan tengok kiri dan apabila aman baru menyeberang.
b) Apabila ada tempat penyeberangan baik berupa zebra cross atau
jembatan penyeberangan, menyeberanglah ditempat tersebut.
c) Apabila penyeberangan tersebut diatur dengan lampu pengatur
lalu lintas, maka perhatikan hal-hal sebagai berikut :
(1) Merah larangan untuk menyeberang.
(2) Kuning siap-siap untuk tidak menyeberang.
(3) Hijau boleh menyeberang, tapi harus tetap waspada.
b. Penumpang.
Apabila hendak naik kendaraan umum ( bus, angkot, taksi dll) perhatikan hal-hal
sebagai berikut :
57
1) Menunggulah di tempat-tempat pemberhentian yang telah ditentukan
(halte).
2) Jangan menunggu atau menyetop kendaraan ditempat seperti tikungan,
jembatan, perempatan atau dijalan-jalan yang diberi tanda larangan
berhenti.
3) Jika akan naik/turun kendaraan, tunggulah kendaraan tersebut sampai
benar-benar berhenti.
4) Jika naik/turun kendaraan atau memberhentikan kendaraan lakukanlah
disebelah kiri jalan.
c. Pengemudi
1) Sebelum berangkat :
a) Perhatikan kesehatan anda, apakah dalam kondisi baik untuk
mengemudi kendaraan.
b) Lengkapi surat-surat kendaraan seperti : SIM, STNK, KTP, Buku
Kir dan Surat Ijin Trayek (kendaraan umum).
c) Periksalah kendaraan yang anda pergunakan seperti :
(1) Rem, apakah bekerja dengan baik atau tidak.
(2) Lampu-lampu.
(3) Kaca sepion
(4) Ban, kurang angin atau tidak
(5) Air radiator dan cek oli mesin serta air accu.
d) Tentukan tujuan atau arah bepergian.
e) Kenalilah peraturan-peraturan lalu lintas pada jalan yang akan
dilalui.
2) Dalam Perjalanan.
a) Taati semua peraturan-peraturan/perundang-undangan lalu
lintas yang berlaku.
b) Kurangi kecepatan bila menghadapi tikungan, perempatan,
tempat-tempat penyeberangan, lintasan kereta api, tempat
ramai, tempat keluar masuk kendaraan
perkantoran/proyek/pemukiman.
c) Apabila akan didahului kendaraan lain, kurangi kecepatan untuk
memberi kesempatan dan bila akan mendahului berikan tanda
58
lampu sen/klakson/lampu dim pada malam hari dan perhatikan
jarak dan pandangan bebas kedepan.
d) Sewaktu berpapasan dengan kendaraan lain terutama pada
waktu malam hari agar mengurangi kecepatan dan dilarang
menyalakan lampu jauh agar tidak menyilaukan.
e) Memberhentikan kendaraan di depan garis stop dekat zebra
cross untuk memberi kesempatan pada penyeberang.
f) Bila akan merubah arah, berhenti maupun jalan berikan tandatanda
jelas dan jangan dilakukan dengan tiba-tiba.
g) Perhatikan gangguan-gangguan yang sewaktu-waktu bakal
terjadi di jalan seperti :
(1) Anak-anak mengejar layang-layang di jalan raya.
(2) Anak-anak bermain bola.
(3) Anak-anak yang menyeberang secara tiba-tiba di
belakang atau depan kendaraan berhenti.
(4) dll.
h) Apabila hendak berbelok ke arah kanan, dahulukan kendaraan
yang datang dari depan.
i) Agar selalu menjaga jarak dengan kendaraan yang didepannya
dan usahakan menguasasi situasi.
3) Beberapa larangan bagi pengemudi :
a) Dilarang mengemudi kendaraan sambil merokok, makan dan
minum dan berbicara dengan penumpang.
b) Bila kesehatan terganggu, dan mengantuk/lelah jasmani dan
rohani.
c) Setelah minum minuman keras yang mengandung alkohol
(mabuk).
d) Yang dapat membahayakan pemakai jalan lainnya.
e) Melarikan kendaraan dengan kecepatan tinggi (melebihi
ketentuan max).
f) Jika keadaan belum aman, jangan mendahului kendaraan lain.
d. Pengendara Sepeda.
1) Harus menempatkan diri disebelah paling kiri dari kendaraan lainnya.
59
2) Tidak dibenarkan berjajar kesamping lebih dari dua sepeda.
3) Dilarang bergelantungan pada kendaraan bermotor yang sedang
berjalan.
4) Dilarang membawa beban yang melampaui kemampuan atau
membahayakan keselamatan pengendara sendiri maupun pemakai jalan
lainnya.
5) Pada malam hari harus menyalakan lampu.
6) Harus selalu mengecek kelengkapan/keadaan sepeda.
e. Pengamanan Parkir.
1) Parkirlah kendaraan anda ditempat parkir yang telah disediakan.
2) Hindarkan parkir ditempat-tempat berbahaya seperti dekat instalasi
listrik, dekat bak sampah, ditikungan/perempatan/persimpangan/
jembatan dll.
3) Bila kendaraan mogok karena ada kerusakan agar didorong pada tempat
yang aman dan pasanglah segitiga pengaman.
f. Pada peristiwa kecelakaan lalu lintas.
Apabila terlibat kecelakaan lalu lintas, maka sikap yang harus diambil adalah
sebagai berikut :
1) Jangan panik dan emosi.
2) Bersikap tenang dan waspada.
3) Jangan menyalahkan orang lain.
4) Jangan melarikan diri dan bahkan bila ada korban segera menolong
(membawa kerumah sakit).
5) Melaporkan ke Pos Polisi terdekat atau segera menghubungi dengan alat
komuniksi yang ada.
g. Pada peristiwa pelanggaran lalu lintas.
Apabila tertangkap petugas melakukan pelanggaran :
1) Berhentilah/pinggirkan kendaraan anda sesuai permintaan petugas.
2) Usaha agar tidak menganggu arus lalu lintas.
3) Bersikap sopan terhadap petugas.
4) Jawab seperlunya sesuai pertanyaan yang diajukan petugas.
60
5) Bilamana meragukan mintalah penjelasan pada petugas.
6) Jangan sekali-kali menyuap petugas, karena perbuatan ini melanggar
hukum.
h. Pada peristiwa kemacetan lalu lintas.
Apabila menemukan/mengalami kemacetan lalu lintas :
1) Lakukan dengan penuh kesabaran dan tidak perlu membunyikan
klakson, tetapi antrilah dengan baik.
2) Ikuti perintah/petunjuk dari petugas.
3) Jangan menyalip dari samping kiri/kanan, agar kemacetan tidak lebih
parah.
4) Bila dalam situasi tersebut kendaraan anda mogok, usahakan untuk
dipinggirkan, dan segera pasang segitiga pengaman.
Lampiran : Dikmas Lantas
Langkah-langkah Kampanye Tertib Lalu Lintas
1. Umum.
Kampanye tertib lalu lintas merupakan salah satu aktifitas dari pada kegiatan
pendidikan masyarakat bidang lalu lintas dalam rangka upaya menciptakan kondisi tertib
lalu lintas tertentu dalam waktu tertentu dan relatif panjang/lama serta terus menerus
sesuai sasaran yang ingin dicapai.
Kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat yang awalnya tidak mengerti atau
tidak tahu terhadap obyek/peraturan tertentu akhirnya dapat mengerti/tahu serta
memahami dan mematuhi bersama-sama terhadap obyek/peraturan tersebut, bahkan
turut mendukung dan bertanggung jawab untuk turut menegakkannya.
2. Pengertian.
a. Kampanye asal kata bahasa latin "Campague" yang berarti "Gerakan yang
teratur dengan tujuan yang tertentu".
b. Tertib berarti kondisi yang teratur sesuai peraturan/ketentuan atau norma-norma
yang berlaku.
c. Lalu lintas berarti gerak pindah manusia atau barang dengan atau tanpa alat
penggerak dari satu tempat ke tempat lain.
61
d. Kampanye tertib lalu lintas adalah suatu kegiatan/usaha tentang lalu lintas
dengan tujuan untuk mewujudkan/menciptakan kondisi tertib lalu lintas tertentu
dalam waktu tertentu secara teratur sesuai dengan peraturan/ketentuan atau
norma-norma yang berlaku.
3. Langkah-langkah kampanye tertib lalu lintas.
a. Mengukur hasil kampanye sebelumnya (bila pernah dilakukan) atau analisa dan
evaluasi kamtibcar lantas minimal 3 (tiga) bulan sebelumnya yang selanjutnya
memilih sasaran prioritas tertentu, dengan harapan akan dapat menciptakan
sikap/tingkah laku sosial yang dapat mendukung terwujudnya "Disiplin Bersama
tentang Lalu Lintas".
b. Tentukan rencana secara terarah dan dalam waktu jangka panjang dengan
tahapan waktu minimal per triwulan.
c. Menyusun rencana kampanye.
1) Tahap persiapan.
a) Menentukan identifikasi masalah.
b) Menganalisa masalah.
c) Menyusun rencana kegiatan kampanye, yang meliputi :
(1) Penentuan kelompok sasaran.
(2) Analisa tingkah laku.
(3) Bentuk pesan-pesan yang akan disampaikan.
(4) Menentukan cara penanganannya.
(5) Menentukan medianya (sebagai sarana komunikasi).
(6) Menentukan personil (siapa) yang akan
menyampaikannya.
(7) Menentukan waktu dan momentnya.
2) Tahap pelaksanaan.
a) Melaksanakan kegiatan secara terkoordinasi.
b) Cara bertindak sesuai perumusan bersama antar lintas fungsi
dan instansi terkait.
c) Waktu dan moment yang baik adalah waktu menyongsong harihari
nasional seperti menjelang Natal, Tahun Baru dan hari Raya
Idul Fitri/keagamaan lainnya, Hari Bhayangkara atau menjelang
62
hari Lalu Lintas Bhayangkara dst (sesuai Kalender Kamtibmas)
setiap tahunnya.
d) Menggunakan media dan bahasa yang mudah diterima dan
dimengerti serta etis agar menimbulkan simpati masyarakat.
3) Tahap evaluasi.
a) Adakan anev atas pelaksanaannya melalui tanggapan dari
instansi atau masyarakat baik langsung/tidak langsung.
b) Lakukan rehabilitas bila ada kekurangan, dan pelihara serta
tingkatkan bila berhasil.
c) Lakukan identifikasi masalah kembali untuk rencana kampanye
selanjutnya.
4. Pembahasan.
a. Identifikasi masalah ialah permasalahan yang diangkat secara umum yang
mengakibatkan gangguan kamtibcar lantas.
b. Analisa masalah.
Dalam menganalisa masalah yang dilakukan adalah melalui :
1) Data statistik.
2) Observasi tingkah laku.
3) Observasi eksperimen.
Misalnya : - Lakukan percobaan kecelakaan.
- Pemeriksaan laboratorium.
-Mengadakan pembicaraan secara ilmiah (seminar).
- Para ahli dll.
c. Rencana penyusunan kampanye.
1) Memilih kelompok sasaran yang paling menonjol.
Misal : - Pengguna helm (pengendara sepeda motor).
- Pengemudi angkutan umum.
- Dan lain-lain.
2) Analisa tingkah laku kelompok sasaran tersebut (tingkah laku
menyimpang apa yang dominan utama dalam melakukan pelanggaran
atau penyebab kecelakaan lalin).
3) Pilih pesan-pesan yang akan disampaikan, dengan menyampaikan
perbedaan tingkah laku yang diterima (sesuai peraturan/norma) dan
tidak diterima/bertentangan dengan aturan/norma yang berlaku.
4) Pesan yang disampaikan diarahkan pada selera obyek baik dari segi
bahasa maupun kultur/budayanya.
63
d. Cara penanganan penyampaian pesan yaitu dengan melalui :
1) Permainan emosi (rasa sedih, rasa takut, dll).
2) Permainan rasa tanggung jawab sosial.
3) Pemberian informasi fakta dan data statistik lalu lintas.
4) Humor atau puisi yang mengandung kritik.
5) Tulisan-tulisan yang mengandung pesan.
6) Melalui kekuasaan (supra struktur) atau melalui lembaga yang
mempunyai pengaruh dan wibawa yang baik dari masyarakat.
e. Pelaku penyampaian pesan.
Pelaku disini harus orang-orang yang dipercaya oleh masyarakat tentang
kridibilitasnya. Misalnya :
1) Para ahli (ahli hukum, sosiologi dll)
2) Tokoh masyarakat.
3) Pejabat Pemerintah.
4) Polri/Polantas.
5) Artis/Aktor.
f. Media yang dapat dipilih (sebagai sarana komunikasi).
1) Elektronika (radio dan TV)
2) Cetak.
a) Media massa (surat kabar, majalah dll)
b) Brosur/pamflet.
c) Hadiah-hadiah kecil seperti sticker, ball point, kartu ucapan yang
di tulis pesan dll.
3) Produksi materi kampanye mengikutsertakan perusahaan-perusahaan
perfilman dll, (sebagai sponsorsif).
g. Pelaksanaan kampanye harus didahului dengan penyebaran berita akan
dilakukan kegiatan kampanye melalui media elektronika dan cetak. Sedangkan
untuk kegiatan intinya melalui media yang ditentukan.
64

AddThis Social Bookmark Button


4 TIPE MANUSIA DALAM MENGHADAPI TEKANAN  

Jumat, 16 Januari 2009

“Semua kesulitan sesungguhnya merupakan kesempatan bagi jiwa kita untuk tumbuh” (John Gray)

Pembaca, hidup memang tidak lepas dari berbagai tekanan. Lebih-lebih,hidup di alam modern ini yang menyuguhkan beragam risiko. Sampai seorang sosiolog Ulrich Beck menamai jaman kontemporer ini dengan masyarakat risiko (risk society). Alam modern menyuguhkan perubahan cepat dan tak jarang mengagetkan.

Nah, tekanan itu sesungguhnya membentuk watak, karakter, dan sekaligus menentukan bagaimana orang bereaksi di kemudian hari. Pembaca, pada kesempatan ini, saya akan memaparkan empat tipe orang dalam menghadapi berbagai tekanan tersebut. Mari kita bahas satu demi satu tipe manusia dalam menghadapi tekanan hidup ini.

Tipe pertama, tipe kayu rapuh. Sedikit tekanan saja membuat manusia ini patah arang. Orang macam ini kesehariannya kelihatan bagus. Tapi, rapuh sekali di dalam hatinya. Orang ini gampang sekali mengeluh pada
saat kesulitan terjadi.

Sedikit kesulitan menjumpainya, orang ini langsung mengeluh, merasa tak berdaya, menangis, minta dikasihani atau minta bantuan. Orang ini perlu berlatih berpikiran positif dan berani menghadapi kenyataan hidup.

Majalah Time pernah menyajikan topik generasi kepompong (cacoon generation). Time mengambil contoh di Jepang, di mana banyak orang menjadi sangat lembek karena tidak terbiasa menghadapi kesulitan. Menghadapi orang macam ini, kadang kita harus lebih berani tega. Sesekali mereka perlu belajar dilatih menghadapi kesulitan. Posisikan kita sebagai pendamping mereka.

Tipe kedua, tipe lempeng besi. Orang tipe ini biasanya mampu bertahan dalam tekanan pada awalnya. Namun seperti layaknya besi, ketika situasi menekan itu semakin besar dan kompleks, ia mulai bengkok dan
tidak stabil. Demikian juga orang-orang tipe ini. Mereka mampu menghadapi tekanan, tetapi tidak dalam kondisi berlarut-larut.

Tambahan tekanan sedikit saja, membuat mereka menyerah dan putus asa. Untungnya, orang tipe ini masih mau mencoba bertahan sebelum akhirnya menyerah. Tipe lempeng besi memang masih belum terlatih. Tapi, kalau
mau berusaha, orang ini akan mampu membangun kesuksesan dalam hidupnya.

Tipe ketiga, tipe kapas. Tipe ini cukup lentur dalam menghadapi tekanan. Saat tekanan tiba, orang mampu bersikap fleksibel. Cobalah Anda menekan sebongkah kapas. Ia akan mengikuti tekanan yang terjadi.
Ia mampu menyesuaikan saat terjadi tekanan. Tapi, setelah berlalu, dengan cepat ia bisa kembali ke keadaan semula. Ia bisa segera melupakan masa lalu dan mulai kembali ke titik awal untuk memulai lagi.

Tipe keempat, tipe manusia bola pingpong. Inilah tipe yang ideal dan terhebat. Jangan sekali-kali menyuguhkan tekanan pada orang-orang ini karena tekanan justru akan membuat mereka bekerja lebih giat, lebih termotivasi, dan lebih kreatif. Coba perhatikan bola pingpong. Saat ditekan, justru ia memantuk ke atas dengan lebih dahsyat. Saya teringat kisah hidup motivator dunia Anthony Robbins dalam salah satu biografinya.

Untuk memotivasi dirinya, ia sengaja membeli suatu bangunan mewah, sementara uangnya tidak memadai. Tapi, justru tekanan keuangan inilah yang membuat dirinya semakin kreatif dan tertantang mencapai tingkat
finansial yang diharapkannya. Hal ini pernah terjadi dengan seorang kepala regional sales yang performance- nya bagus sekali.

Bangun network

Tetapi, hasilnya ini membuat atasannya tidak suka. Akibatnya, justru dengan sengaja atasannya yang kurang suka kepadanya memindahkannya ke daerah yang lebih parah kondisinya. Tetapi, bukannya mengeluh seperti
rekan sebelumnya di daerah tersebut. Malahan, ia berusaha membangun netwok, mengubah cara kerja, dan membereskan organisasi. Di tahun kedua di daerah tersebut, justru tempatnya berhasil masuk dalam daerah tiga top sales.

Contoh lain adalah novelis dunia Fyodor Mikhailovich Dostoevsky. Pada musim dingin, ia meringkuk di dalam penjara dengan deraan angin dingin, lantai penuh kotoran seinci tebalnya, dan kerja paksa tiap hari. Ia mirip ikan herring dalam kaleng. Namun, Siberia yang beku tidak berhasil membungkam kreativitasnya.

Dari sanalah ia melahirkan karya-karya tulis besar, seperti The Double dan Notes of The Dead. Ia menjadi sastrawan dunia. Hal ini juga dialami Ho Chi Minh. Orang Vietnam yang biasa dipanggil Paman Ho
ini harus meringkuk dalam penjara. Tapi, penjara tidaklah membuat dirinya patah arang. Ia berjuang dengan puisi-puisi yang ia tulis. A Comrade Paper Blanket menjadi buah karya kondangnya.

Nah, pembaca, itu hanya contoh kecil. Yang penting sekarang adalah Anda. Ketika Anda menghadapi kesulitan, seperti apakah diri Anda? Bagaimana reaksi Anda? Tidak menjadi persoalan di mana Anda saat ini.
Tetapi, yang penting bergeraklah dari level tipe kayu rapuh ke tipe selanjutnya. Hingga akhirnya, bangun mental Anda hingga ke level bola pingpong. Saat itulah, kesulitan dan tantangan tidak lagi menjadi
suatu yang mencemaskan untuk Anda. Sekuat itukah mental Anda?

Sumber: 4 Tipe Manusia Hadapi Tekanan Hidup oleh Anthony Dio Martin

AddThis Social Bookmark Button


 

Design by Amanda @ Blogger Buster